MENINGKATKAN PEMAHAMAN DAN MENANAMKAN BUDAYA ANTI KORUPSI KEPADA MASYARAKAT RT 02 RW 03 KEL. SEI LAKAM DALAM KONSEP ISLAM
Abstract
Korupsi merupakan tindakan yang merugikan bagi negara dan juga masyarakat, jika dilihat dari pandangan agama islam perbuatan korupsi merupakan perbuatan yang melanggar syari’at islam, karena syari’at islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Korupsi merupakan salah satu masalah dalam kehidupan social yang tidak pernah selesai untuk diperbincangkan hingga sekarang. Oleh karena itu, masyarakat mulai meragukan setiap kepemimpinan dalam pemerintahan ketika membuat suatu kebijakan terutama dalam hal bantuan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat terkait pemahaman tentang korupsi dan bagaimana caranya untuk mencegah korupsi tersebut agar tidak terjadi dilingkungan RT 002 RW 003 Kec. Sei Lakam, dan juga menanamkan pemahaman agama untuk selalu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah Subahanahuwata’ala sehingga masyarakat tidak akan pernah untuk melakukan perbuatan yang melanggar syari’at agama islam.
Kata Kunci : Meningkatkan Pemahaman, Menanamkan Budaya, Anti Korupsi.





